RSS

Jangan Katakan ‘Jangan’

15 Nov

Sebuah jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Wisconsin menyebutkan sebuah judul menarik bagi para orangtua : Focus on DO Instead of DON’T. Jurnal tersebut menyarankan para orangtua agar meminimalkan kalimat larangan untuk anak, dan menggantinya dengan kalimat positif.

Teknik ini terbagi menjadi dua, yang pertama dikenal dengan “The Teaching DO”, dapat digunakan misalnya ketika melarang anak untuk tidak membanting pintu. Alih-alih orangtua melarang, “Jangan membanting pintu!”, dapat digunakan kalimat “Tutup pintunya pelan-pelan”.Sedangkan teknik kedua, “Redirecting DO”, dapat digunakan misalnya ketika melarang anak untuk tidak bermain stop kontak listrik. Alih-alih berkata, “Jangan!”, orangtua bisa menggunakan kalimat “Letakkan. Bermainlah di sebelah sini”.

Kalimat negatif diklaim dapat mengekang kemampuan anak dalam bereksplorasi dan belajar hal-hal baru, sehingga mereka menjadi figur yang terlalu takut dan penurut. Atau justru berdampak sebaliknya, membuat anak berpikir bahwa orang dewasa hanya bisa melarang sesuatu, sehingga mereka memutuskan untuk menyentuh sesuatu sebanyak mungkin. (LeFebvre, 2010)[1]

Komunikasi juga harus dilakukan dengan cara yang disukai oleh ayah dan bunda apabila orang lain berkomunikasi dengan mereka. Sehingga orangtua hendaknya bertutur kepada anak dengan sopan dan lemah lembut seperti menggunakan kata “Tolong”, “Terima kasih”, atau bahkan “Permisi”. Kata seperti ini lebih baik daripada kata-kata larangan seperti “Tidak!”, “Keluar!”, atau “Diam!” yang akan membuat anak cenderung berontak dan tidak patuh (Fox, 2007)[2]

Lantas apakah  anak mutlak harus dijauhkan dari kata larangan? Ataukah hal tersebut hanya untuk masalah dunia saja?Bagaimana dengan peringatan dan larangan dalam masalah agama?Tulisan berikut ini –insya Allah– akan mengkritisi pemikiran tersebut dalam kacamata agama kita yang mulia lagi sempurna, Islam.

Kewajiban Mendidik Anak dalam Islam

Islam memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan anak, dan memerintahkan setiap kepala keluarga untuk memberi perhatian yang besar dalam masalah ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya” (QS.Thaha : 132)

Abdurrahman As Sa’di menjelaskan dalam tafsir beliau Taisir Al Karim Ar Rahman :

“Hasunglah keluargamu untuk shalat, suruhlah mereka untuk mengerjakannya, baik shalat fardhu maupun yang sunnah. Perintahkan mereka juga untuk mengerjakan apa-apa yang wajib dikerjakan agar shalat itu sempurna. Oleh karena itu perintahkan mereka untuk belajar tentang (ilmu) shalat, apa yang dapat menyempurnakan shalat, dan apa yang merusaknya” [3]

Setiap orangtua, terkhusus kepala keluarga, wajib memperhatikan pendidikan keluarganya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya)

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka” (QS. At Tahrim : 6)

Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi orangtua kepada anak-anaknya, tapi juga seorang suami kepada istrinya, bahkan seorang tuan kepada budaknya. Mereka wajib memberikan pendidikan dan pengajaran kepada semua orang yang berada dalam tanggungannya. Salim bin ‘Ied Al Hilaly memberikan penjelasan sebagai berikut :

Adalah kewajiban setiap muslim untuk memberi pengajaran kepada keluarganya, istrinya, anak-anaknya, kerabatnya, budaknya, tentang hal-hal yang Allah wajibkan dan yang Allah larang. Supaya mereka dapat mengerjakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan kepada Allah, hingga (pada akhirnya) mereka selamat dari siksa api neraka.”[4]

Tidak heran apabila para ulama kemudian menjelaskan tentang pendidikan anak melalui berbagai kitab yang mereka tulis, dan menyebutkan berbagai metode dalam mendidik anak. Diantaranya Al Imam An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin yang membuat judul bab “Wajibnya Memerintahkan Keluarga dan Anak-Anak yang Telah Mumayyiz, dan Lainnya yang Termasuk Berada dalam Pengurusannya, Untuk Taat Kepada Allah Ta’ala, Melarang Mereka dari Menyelisihi (Perintah Allah), Mengajarkan Adab, dan Mencegah Mereka dari Mengerjakan Larangan-Larangan Allah”.

Salim ibn ‘Ied Al Hilaly mencontohkan diantara metode dalam mendidik anak ialah: menyuruh mengerjakan perintah Allah dan menjauhi laranganNya, mengajarkan adab, memberi pendidikan, (termasuk) mencela mereka ketika mengerjakan perbuatan yang tidak pantas, tidak memberi mereka kelonggaran dalam masalah agama, dan memberi kesempatan dalam mengamalkan ajaran Islam.[5]

Oleh karena itu metode melarang dari sesuatu yang berbahaya, termasuk diantara metode yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam mendidik anak.Contoh-contoh berikut ini akan menjelaskan beberapa penerapan metode tersebut dalam Al Quran dan As Sunnah.

Al Quran Bertutur Tentang Orangtua Pilihan

Allah Ta’ala menyebutkan beberapa teladan mulia darimanusia-manusia pilihan lagi shalih, dalam mendidik putra-putrinya.Diantaranya Allah Ta’ala sebutkan tentang Luqman Al-Hakim ketika berwasiat kepada putranya.

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu berbuat syirik kepada Allah, sesungguhnya syirik itu kezhaliman yang amat besar” (QS.Luqman : 13)

Ayat ini memberi kita beberapa pelajaran penting :

  1. Luqman Al Hakim memberi perhatian yang besar dalam masalah tauhid, dengan memberi peringatan keras kepada anaknya agar tidak terjatuh dalam perbuatan syirik ibadah, seperti berdoa meminta kepada orang yang sudah mati, berdoa meminta kepada makhluk ghaib, dan sebagainya.[6]
  2. Dampak yang luar biasa dari wasiat Luqman kepada anaknya, berupa taubat dan masuk Islamnya anak beliau.[7] Hal ini menunjukkan pentingya dakwah tauhid, bahkan kepada orang kafir sekalipun. Maka betapa lebih butuhnya anak-anak kita dengan dakwah tauhid.
  3. Pendidikan yang diberikan oleh Luqman Al Hakim meliputi perintah, larangan, motivasi dan ancaman. Contohnya perintah untuk ikhlas, larangan dari berbuat syirikdan penjelasan mengapa hal tersebut dilarang, yaitu “Sesungguhnya syirik itu kezhaliman yang amat besar” (QS. Luqman : 13)[8]

 

Menggali Teladan dari As Sunnah An Nabawiyah

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Umar ibn Abi Salamah radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Aku dulu seorang anak yang berada di bawah hijr, pengawasan dan pengurusan  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tanganku biasa bergerak di sekitar meja makan, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hai, Nak! Sebutlah nama Allah (ketika makan), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang terdekat darimu”.[9]

Umar ibn Abi Salamah ialah anak dari istri Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Waktu itu usia beliau masih kecil, karena beliau lahir sekitar dua tahun sebelum hijrahnya Nabi.[10] Beberapa faidah tarbawiyah yang dapat dipetik dari hadits ini :

  1. Perhatian Nabi terhadap pendidikan anak. Walaupun waktu itu Umar ibn Abi Salamah masih kecil, dan perbuatan beliau “hanya” dalam soal adab makan, namun hal tersebut tidak menghalangi Nabi dalam memberi pendidikan berupa peringatan yang disertai tuntunan adab makan yang benar kepada Umar.
  2. Tuntunan Nabi dalam memberi peringatan, yaitu dengan kalimat yang lembut dan diawali dengan sapaan “Yaa ghulaam”, atau “Nak” dalam bahasa kita.
  3. Mengajarkan adab di usia dini merupakan metode yang efektif, karena anak kecil amat mudah menerima nasihat, arahan, dan tuntunan. Berbeda halnya ketika dewasa, akan membuat orangtua semakin sulit dalam memberikan arahan.[11]

Contoh lain dalam keluarga Nabi yang mulia, ialah ketika Nabi mendidik Al Hasan dalam soal memakan harta sedekah. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Ketika Al Hasan ibn Ali radhiyallahu ‘anhuma mengambil sebutir kurma sedekah dan memasukkannya ke dalam mulutnya, berkatalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kah! Kah! Buang (kurma) itu, tidakkah engkau tahu bahwa kita tidak berhak memakan harta sedekah?!’[12]

Hadits ini menjelaskan taktik dan metode Nabi di lain kesempatan, dalam melarang anggota keluarganya dari hal-hal yang dilarang oleh syariat. Diantaranya ialah melarang dengan menggunakan lafadz tertentu, seperti “Kah!” yang dapat dipahami oleh anak kecil sebagai isyarat untuk membuang makanan yang telah dikunyah dalam mulut. Hal ini termasuk dalam bab “Hadditsu an naas ‘ala qadr ‘uqulihim, berbicaralah kepada manusia sesuai kemampuan akal mereka”[13]

Dapat disimpulkan beberapa tips dan trik dalam menggunakan metode larangan, berdasarkan contoh-contoh diatas, sebagai berikut :

  • Selalu berikan penjelasan, jangan berhenti pada kata “Jangan!” karena anak akan merasa orangtua hanya bisa mengekang kemauannya saja
  • Awali dengan kata sapaan yang melembutkan hati anak, seperti “Nak”, “Sayang”, “Cinta”
  • Gunakan isyarat yang bersifat instruktif, seperti “Kah” untuk mengajarkan anak membuang makanan yang telah dikunyah
  • Hindari kata-kata kasar yang dapat menyakiti hati anak
  • Hindari penggunaan kekerasan fisik

 

Ada Sunnah dalam Meluruskan Kesalahan

Abdullah Nasih ‘Ulwan menjelaskan beberapa alternatif metode dalam meluruskan kesalahan sebagai berikut:

  1. Luruskan dengan nasihat dan arahan yang jelas. Dalilnya ialah hadits Umar ibn Abi Salamah yang telah kita bahas pada poin terdahulu.
  2. Luruskan dengan sopan santun, meskipun terhadap anak-anak. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sa’ad radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam diberi minuman, lalu beliau minum darinya. Sementara di sisi kanan beliau ada seorang anak kecil, dan di sisi kiri beliau ada seorang yang tua. Maka berkatalah beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada si anak, ‘Bolehkah aku memberi minuman ini untuk dia dulu? (yaitu seorang yang sudah tua di sisi kiri beliau)’ –ini menunjukkan metode Nabi yang berbicara dengan santun walaupun kepada anak-anak–Si anak pun berkata, ‘Tidak, demi Allah! Aku tidak mau mendahulukan bagianku darimu sedikitpun’. Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun meletakkan minuman tersebut di tangan anak kecil tersebut. Sang anak itu adalah Abdullah ibn Abbas radhiallahu anhuma.
  3. Luruskan dengan petunjuk atau isyarat. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, bahwasanya AlFadhl mengiringi Rasulullah, lalu datang seorang wanita dari Khats’am. Kemudian Al Fadhl melihat kepadanya dan wanita itu melihat Al Fadhl. Lalu Nabi mengalihkan wajah al-Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah mewajibkan hamba-Nya untuk haji. Ayahku terkena kewajiban itu, namun ia sudah tua bangka, tidak kuat duduk di atas kendaraan. Apakah saya menghajikannya?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Hal itu pada Haji Wada’.” Maka dalam hal ini dapat kita lihat bahwa Nabi meluruskan kesalahan Al Fadhl yang memandang wajah wanita ajnabiyah, dengan memalingkan pandangannya ke arah lain.
  4. Luruskan dengan “omelan”. Bukhari meriwayatkan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Aku mencela seorang lelaki, dengan perkataan, ‘Kau berkata seperti itu wahai anak budak hitam’. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada Abu Dzar, ‘Apakah engkau mencela ibunya? Sungguh dalam dirimu masih terdapat perilaku jahiliah. Di sekelilingmu ialah saudara-saudaramu, Allah menjadikan mereka dibawah kedua tanganmu, maka barangsiapa yang saudaranya berada di bawah kedua tangannya, hendaknya ia memberinya makan dari apa yang ia makan, memberinya pakaian dari apa yang ia kenakan, dan jangan membebaninya dengan pekerjaan yang tidak mampu ia pikul’ Dalam hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa omelan – dalam artian nasihat yang panjang lebar dalam hal yang positif, bukan omelan negatif yang hanya memuaskan ego semata– juga diperlukan dalam pendidikan, agar membekas di hati dan tidak mudah dilupakan.
  5. Luruskan dengan hajr (boikot). Sebagaimana Ka’ab ibn Malik dalam kisah tidak ikutnya beliau dalam perang Tabuk, bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang berbicara dengan Ka’ab selama 50 hari. Akan tetapi perlu dipertimbangkan agar lebih mengutamakan metode lemah lembut selama masih memungkinkan, atau menerapkan hajr dalam skala kecil, sesuai dengan perilaku anak agar tidak meninggalkan dampak negatif yang lebih besar.
  6. Luruskan dengan pukulan. Abu Daud dan Al Hakim meriwayatkan dari Umar ibn Syuaib bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka apabila tidak mau, pada usia sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka”. Metode pukulan merupakan metode yang telah ditetapkan dalam Islam.Akan tetapi penerapannya haruslah ditempatkan pada urutan terakhir, yaitu jika nasihat tidak mempan, dan metode hajr (boikot) masih belum mengubah perilaku si anak. Tidak dibenarkan bagi seorang pendidik untuk menggunakan pukulan dalam kondisi putus asa, padahal ia belum mencoba semua cara dalam memperbaiki perilaku anak. Ingatlah bahwa Nabi tidak pernah memukul istri-istri beliau sedikitpun selama hidupnya.[14]

 

Demikianlah pembahasan ringkas mengenai disyariatkannya metode larangan dalam Islam, dan berbagai alternatif penerapannya dalam Islam. Sebagai seorang muslim hendaknya kita tidak tergesa dalam mengadopsi suatu pemikiran, diterima mentah-mentah asal berasal dari Barat. Terlebih apabila ternyata syariat kita yang mulia telah mengatur dan memberi contoh yang jauh lebih lengkap lagi sempurna.Semoga Allah memudahkan langkah kita dalam membina dan mendidik anak-anak kita diatas agama Islam yang mulia.Allahumma amin.

 

 

 

 

Selesai disusun di Malang, 26 Rabi’ul Akhir 1435 H pukul 23:25 WIB

[1]LeFebvre, Joan E. (2010). Focus on DO Instead of DON’T. University of Wisconsin http://parenting.uwex.edu/parenting-the-preschooler/documents/do-dont.pdf
[2] Fox, Marilyn S. (2007). Parenting Your Child Effectively : Focus On “Do”.University of Nebraska–Lincoln http://ianrpubs.unl.edu/pages/publicationD.jsp?publicationId=804
[3] Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di, Taisir Al Karim Ar Rahman, cet. Dar ibn Hazm Beirut, hal.
[4] Salim ibn ‘Ied Al Hilaly, Bahjat An Nazhirin Syarh Riyadh As Shalihin, 1/380
[5]idem
[6] Muhammad ibn Jamil Zainu, Kaifa Nurabbi Auladana wa Maa Huwa Waajib li Al Abaa’ wa Al Abnaa’, hal. 3 http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single/ar_How_do_we_educate_our_children.pdf
[7] Lihat Tafsir Al Jalalain, tahqiq Shafiyurrahman Al Mubarakfuri, cet. Darussalam KSA hal. 423
[8] Abdurrahman ibn Nashir As Sa’di, Taisir Al Karim Ar Rahman, cet. Dar ibn Hazm Beirut, hal. 618
[9] HR Bukhari (lihat Fathul Bari 9/521), Muslim (2202)
[10] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani, 12/287
[11] Lihat Syarh Riyadh As Shalihin, Muhammad ibn Shalih Al ‘Utsaimin, 2/299
[12] HR Bukhari (lihat Fathul Bari 3/354), dan Muslim (1069)
[13] Lihat Bahjatun Nazhirin, Salim ibn ‘Ied Al Hilaly, 1/381
[14]Tarbiyatul Aulad fil Islam, Abdullah Nasikh Ulwan, cet. Darussalam, hal.2/722

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada November 15, 2014 inci Islam

 

Tag: , , , , , , ,

1 responses to “Jangan Katakan ‘Jangan’

  1. Shelyna

    November 1, 2016 at 7:38 am

    Bismillah. Tulisannya bagus. Boleh minta file jurnal Focus on DO Instead of DON’T? Sekarang agak susah nyarinya dan link itu sulit terbuka. Syukran

     

Tinggalkan komentar